Memori-Memori Kekerasan: : Menolak Lupa Sejarah Indonesia

Mei 18, 2026

 


Sebuah ajakan untuk menggugat narasi tunggal penguasa, merawat luka-luka kolektif yang sengaja dibungkam, dan mendengarkan suara para penyintas.

•••


Identitas buku:

Judul: Memori-Memori Kekerasan (Ketegangan, Identitas, dan Nasionalisme)

Penulis: Arif Subekti; Ana Eclair; Anna Mariana; Budiawan; Fitriyanto; Fridus Steijlen; Grace Leksana; Hariyono; I Gusti Agung Ayu Ratih; Katharine McGregor; Kuncoro Hadi; Latif Kusairi; Nanda Meiji; Nur Hafiz Zulkarnain; Rika Inggit Asmaswati; Wilman D. Lumangino

Editor: Grace Leksana, Arif Subekti, Nanda Meiji

Penerbit: Marjin Kiri

Tahun: 2025

Jumlah: 220 halaman

ISBN: 9786020788715

Kategori: Novel, nonfiksi, kekerasan, memori

•••


Blurbnya:

Buku ini berusaha mengingat berbagai peristiwa kekerasan yang pernah terjadi di Indonesia meski ada desakan kuat—dari negara, pelaku, bahkan sebagian korbannya sendiri—untuk melupakannya.


Dari pembantaian Banda era kolonial hingga pembantaian dukun santet di Banyuwangi era reformasi, dari 1965 hingga RMS, dari “Ianfu” hingga Momok Merah, dari Darul Islam hingga pembunuhan atas etnis Tionghoa semasa Revolusi.


Mengingat kekerasan bukanlah untuk menggarami luka atau memelihara dendam, tetapi untuk mencegah hal yang sama berulang kembali di masa kini maupun masa depan. Juga untuk memutus logika-logika yang membenarkan kekerasan sebagai jalan keluar.


•••


Resensinya:

Saya meyakini jika sejarah selalu memiliki dua wajah: yang ditulis secara rapi oleh penguasa, dan yang hidup di ingatan orang-orang. Namun, kita sering kali dipaksa mengonsumsi narasi tunggal yang hanya menampilkan sisi heroik negara–versi yang kerap muncul dalam pembelajaran sekolah maupun buku-buku arus utama. Padahal, sejarah seharusnya menjadi milik bersama, termasuk “luka-luka” masyarakat yang menjadi korbannya. 


Buku Memori-Memori Kekerasan hadir bukan untuk membuka luka lama, melainkan mengajak kita merefleksikan kekerasan politik, sosial, dan budaya yang pernah terjadi di negara kita. Rentang waktunya membentang panjang, mulai dari era kolonial, revolusi, hingga era reformasi. 


Secara garis besar, buku ini mengerucut pada tiga tema utama: perempuan, ingatan pascakolonial, dan narasi-narasi yang terpinggirkan. Melalui kajian lintas wilayah, narasi di dalamnya menunjukkan bagaimana masyarakat mengingat, mewariskan, menafsirkan, atau bahkan dipaksa melupakan berbagai peristiwa kekerasan sejarah.


Sebagai pembaca, kita tidak bisa menampik bahwa studi tentang ingatan menjadi menarik justru karena tidak berhenti pada rekonstruksi peristiwa. Buku ini memperlihatkan bagaimana kekerasan masa lalu masih membentuk kehidupan hari ini. Para penyintas harus bergelut dengan ingatan bersejarah ini sepanjang hidup mereka—dalam pembungkaman, penerimaan, maupun ketangguhan. Di sini, memori diposisikan sebagai navigasi sekaligus penjaga kewaspadaan sosial agar kita tidak terjebak dalam pola kekerasan yang sama/berulang di masa depan.


Sembilan esai dalam buku ini ditulis berdasarkan hasil riset dan fakta lapangan, menunjukkan bagaimana memori bekerja dalam berbagai dimensi: mulai dari transmisi antargenerasi, proses advokasi, cerita keluarga, stigma, stereotip, segregasi sosial, identitas kelompok, sampai bermanifestasi dalam berbagai bentuk melalui budaya populer, lagu, serta mitos/legenda tempat angker yang sebenarnya adalah situs ingatan akan kekerasan massal:


  1. "Rumah Kaca" Kekerasan Seksual, Jalan Panjang Historiografi "Ianfu" di Indonesia (Anna Mariana). Menyoroti tragedi kemanusiaan yang menimpa para ianfu—perempuan yang dipaksa menjadi budak seks militer Jepang selama masa pendudukan. Melalui esai ini, Anna Mariana menegaskan bahwa mereka adalah korban kekerasan seksual yang direkrut melalui tipu daya dan bukan relawan sebagaimana sering disalahpahami. Kontras dengan negara seperti Korea yang mendukung penyintasnya untuk bersuara, di Indonesia mereka justru dibenturkan pada "rumah kaca" kekerasan seksual; mereka distigma sebagai aib bangsa dan kerap dipersepsikan terlibat secara sukarela. Akibatnya, penderitaan fisik dan trauma psikologis yang mereka tanggung kian berat karena masyarakat cenderung menyepelekan pengalaman tersebut.


  1. Paduan Suara Dialita, Penyintas Perempuan Merebut Sejarah (Ayu Ratih). Memperkenalkan Paduan Suara Dialita (Di Atas Lima Puluh Tahun) sebagai ruang solidaritas bagi perempuan penyintas kekerasan politik 1965-1966. Beranggotakan perempuan yang sering kali dicap negatif akibat latar belakang organisasi seperti Gerwani. Dialita memilih seni sebagai medium penyembuhan dan jembatan narasi. Alih-alih menggunakan pendekatan konfrontatif atau amarah, mereka merawat ingatan kolektif melalui lirik lagu yang reflektif dan cara "keibuan" untuk melawan penghancuran kesadaran sejarah oleh rezim. Aktivitas musikal ini bukan sekadar bernyanyi, melainkan sebuah proses penyembuhan luka batin dan upaya menyusun pengetahuan baru bagi generasi muda.


  1. Kekerasan Zaman Kolonial dan Memori Transkultural, Kasus Pembunuhan Banda (Ana Eclair/Katharine McGregor). Menegaskan bahwa pembantaian Banda tahun 1621 oleh VOC bukan sekadar peristiwa sejarah kolonial yang statis, melainkan sebuah memori transkultural yang terus hidup lintas negara dan generasi. Ingatan atas tragedi ini tidak lagi terkurung dalam batas nasional, melainkan hadir melalui karya seni, pengalaman diaspora, hingga diskusi global mengenai dampak jangka panjang kapitalisme modern. Penulis menggeser narasi dari glorifikasi perdagangan rempah menuju upaya dekolonisasi sejarah yang mengakui pengalaman korban serta eksploitasi ekonomi masa lalu. Dengan menempatkan Banda sebagai warisan bersama yang terus dinegosiasikan antara Indonesia dan Belanda, kajian ini menunjukkan bahwa ingatan akan kekerasan mampu melintasi ruang budaya untuk menuntut pengakuan yang lebih adil dalam sejarah resmi.


  1. Kekerasan Keheningan, Terbentuknya Jarak antara Orang Maluku di Belanda dan di Maluku, 1951–2021 (Fridus Steijlen). Membedah hubungan kompleks antara diaspora Maluku di Belanda dan masyarakat di tanah asalnya sejak migrasi besar-besaran tahun 1951 yang berkaitan dengan eks-KNIL dan RMS. Jarak yang timbul di antara mereka bukan disebabkan oleh putusnya ikatan budaya, melainkan oleh "kebisuan" yang lahir dari trauma politik. Selama era Orde Baru, ketakutan akan stigma politik menciptakan kebisuan atas pengalaman sejarah dan rasa sakit yang tidak bisa dibicarakan secara terbuka demi keamanan. 


  1. Duruk Imah, Bagaimana Masyarakat Tasikmalaya Mengingat Gerakan Darul Islam? (Rika Inggit Asmaswati/Fitriyanto). Membahas bagaimana masyarakat Tasikmalaya mengingat, mewariskan, dan menafsirkan sejarah gerakan Darul Islam (DI/TII) yang pernah kuat di wilayah tersebut. Kajian ini tidak hanya melihat DI/TII sebagai pemberontakan politik Islam pada 1949–1962 di bawah Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, tetapi juga sebagai memori sosial yang masih hidup dalam kehidupan masyarakat Tasikmalaya hingga sekarang, bahkan sejumlah eks-simpatisan dan generasi berikutnya mulai terbuka dalam mengungkapkan asal-usul dari keluarganya.


  1. Tanpa Perang Tanda, Ingatan atas Momok Merah di Pesik, Pantai Barat Sulawesi Tengah (Wilman D. Lumangino). Mengulas dinamika ingatan tentang Momok Merah, sebutan bagi sayap militer gerakan DI/TII di Pantai Barat Sulawesi Tengah. Penulis menunjukkan bagaimana narasi tentang kelompok ini terus berubah dan dinegosiasikan lintas generasi; dari stigma sebagai "pemberontak" yang mendominasi selama era Orde Baru, hingga bergeser menjadi "gerombolan" atau bahkan dipandang sebagai "pejuang Islam" oleh para anggotanya sendiri. Tidak ada "perang tanda" atau konflik terbuka dalam upaya pembalikan ingatan ini; masyarakat cenderung membiarkan stigma tersebut hingga akhirnya ruang terbuka setelah reformasi memungkinkan para mantan anggota bercerita dari sudut pandang mereka. Melalui dongeng pengantar tidur di kolong rumah atau diskusi keluarga, sejarah Momok Merah perlahan bertransformasi menjadi memori yang lebih manusiawi bagi generasi muda.


  1. Tempat-Tempat "Angker" sebagai Situs Ingatan, Pewaris Ingatan Pembantaian Massal 1965–1966 di Klaten, Jawa Tengah (Budiawan/Kuncoro Hadi). Membedah bagaimana lokasi-lokasi yang dianggap angker di Klaten, Jawa Tengah, bertransformasi menjadi sites of memory (situs ingatan) bagi tragedi pembantaian massal 1965–1966. Dalam konteks ini, "hantu" dan kesan "angker" merupakan metafora bagi masa lalu traumatis yang unspeakable. Memori kekerasan tersebut justru bertahan dan diwariskan melalui cerita rakyat, mitos, dan pengalaman mistis di tempat-tempat seperti Kali Simping, Jembatan Tempur Kali Tempursari, Cawas, hingga Semowo pinggiran Kali Dengkeng yang dulunya merupakan lokasi eksekusi. Dengan demikian, kesan angker menjadi media komunikasi bawah sadar bagi masyarakat untuk merawat ingatan kolektif 


  1. Dari City of Santet ke Jenggirat Tangi, Memori Kolektif dan Penjernihan Stigma Masyarakat Banyuwangi (Latif Kusairi). Membahas transformasi Banyuwangi dari daerah yang lama distigma sebagai “Kota Santet” akibat kekerasan pembunuhan dukun santet pada 1998–1999 menjadi wilayah yang berhasil membangun identitas baru melalui ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Dengan semangat jenggirat tangi (“bangkit kembali”), masyarakat Banyuwangi tidak menghapus trauma masa lalu, melainkan mereinterpretasikannya menjadi kekuatan budaya dan ekonomi. Simbol-simbol yang dahulu identik dengan ketakutan diolah kembali menjadi bagian dari branding budaya, produk ekonomi kreatif, dan ruang refleksi akademik. Dengan dukungan pemerintah daerah, komunitas budaya, pesantren, UMKM, dan lembaga pendidikan, Banyuwangi diposisikan sebagai contoh bagaimana daerah dengan sejarah traumatis dapat membangun rekonsiliasi sosial, memperkuat identitas budaya, dan mendorong pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.


  1. Memorialisasi tanpa Memori, Kuburan Massal Etnis Tionghoa di Manyung Nganjuk dan Keinginan Melupakan Kekerasan Masa Revolusi (Arif Subekti/Hariyono/Nur Hafiz Zulkarnain). Membahas kompleks kuburan etnis Tionghoa di Manyung, Nganjuk, sebagai jejak kekerasan pada masa Revolusi Indonesia. Meskipun situs pemakaman itu masih ada sebagai bentuk memorialisasi fisik, ingatan sosial mengenai peristiwa kekerasan yang melatarbelakanginya justru sengaja dilupakan oleh masyarakat, khususnya etnis Tionghoa. Pelupaan juga merupakan bagian penting dari politik memori. Jika banyak studi memori menekankan upaya mengingat, tulisan ini justru menunjukkan adanya “keinginan melupakan” sebagai strategi sosial pascakonflik. Kuburan massal di Manyung menjadi simbol paradoks: situs fisiknya tetap ada, tetapi narasi sejarah dan pengalaman korbannya perlahan menghilang dari kesadaran kolektif masyarakat. Karena itu, penelitian ini penting untuk memahami bagaimana masyarakat pascakekerasan tidak selalu memilih membuka ingatan traumatis, melainkan kadang membangun perdamaian melalui diam dan pelupaan.


Secara teknis, tulisan dalam buku ini mudah dibaca, dipahami, dan tidak berbelit-belit. Penggunaan foto, lagu, dan ingatan lisan sebagai sumber data memperkuat literasi sisi lain sejarah kita dengan tetap mengedepankan empati.


Sebagai generasi masa kini, persoalan tragedi kemanusiaan di Indonesia baiknya tidak berhenti sebagai arsip masa lalu, melainkan harus berdampak pada kualitas demokrasi kita hari ini. Ketika penderitaan korban dihapus secara sistematis melalui narasi resmi, di situlah terjadi apa yang disebut sebagai impunitas sejarah. Pada akhirnya, penderitaan seseorang tidak dapat dibandingkan, tetapi maknanya dapat ditemukan jika kita memberi ruang bagi para penyintas untuk mengembalikan agensi mereka.


Mengabaikan memori kolektif berarti mengingkari keadilan simbolik bagi mereka yang telah kehilangan suara. Penting bagi kita untuk menolak narasi tunggal; jangan sampai kita hidup di sejarah versi pemenang. Buku ini hadir untuk membantu mengungkap kebenaran, menuntut keadilan, membangun empati, sekaligus memperkuat literasi sejarah secara lebih adil.


Buku ini direkomendasikan untuk pembaca nonfiksi, peminat fiksi sejarah, atau siapa saja yang ingin mengenal sejarah Indonesia lewat sisi lain.


Apa jadinya sebuah bangsa tanpa ingatan? Apakah mencintai tanah air harus selalu berarti memaklumi kekerasannya?


•••


Kutipannya:

Tidak ada yang suka mengingat kekerasan bagi individu yang mengalaminya, peristiwa kekerasan begitu menyakitkan dan menolehkan luka, sehingga mereka enggan mengingatnya lagi bagi kolektif yang lebih besar seperti masyarakat kekerasan adalah masa lalu yang pahit. (hal. 1)


Mengingat kekerasan bukanlah untuk menggarami luka atau memelihara dendam, tetapi untuk mencegah hal yang sama berulang kembali di masa kini maupun masa depan. Juga untuk memutus logika-logika yang membenarkan kekerasan sebagai solusi, tidak hanya melalui peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM di masa orde baru, namun juga peristiwa yang ada jauh di belakang seperti kolonialisme perbudakan atau revolusi (hal. 2)


Ingatan terhadap kekerasan masa lalu terus hidup. Bentuknya tidak selalu solid, ia bisa berupa desas-desus atau mitos tentang situs kekerasan, atau tersimpan dalam ruang yang sangat privat, seperti kisah-kisah dalam keluarga atau antargenerasi. Dalam konteks yang lain, ingatan kekerasan juga bisa menciptakan keinginan untuk melawan kuasa, serta menggoyahkan ketunggalan kekuasaan itu. Ingatan akan kekerasan seringkali berbaur dengan lupa, atau penyangkalan dan kebingungan, namun tetap tidak bisa kita pungkiri bahwa ingatan kekerasan masa lalu tetap hidup di masa kini dengan caranya yang berbeda-beda. Menolak untuk membicarakannya sama saja dengan menolak melihat masyarakat Indonesia seutuhnya. (hal. 2–3)


Studi ingatan menjadi menarik, karena ia tidak berhenti pada rekonstruksi peristiwa. (hal. 6)


Mengingat kekerasan bukan hanya upaya untuk tidak melupakan masa lalu, tetapi juga upaya kolektif untuk memikirkan apa yang bisa dilakukan demi masa depan yang lebih baik. (hal. 8)


Ingatan dapat membuahkan stigma bukan hanya terhadap orang, tetapi juga tempat. (hal. 10–11)


Memori bukan sebagai “tempat penyimpanan fakta yang pasif tetapi sebagai proses aktif dalam penciptaan makna” dengan perasaan personal sebagai fokus investigasi yang diperlukan. (hal. 39)


Di Indonesia, karena sejarah cenderung digambarkan dalam “narasi heroik” kasus perlawanan kolonial terhadap Belanda lebih sering dirayakan alih-alih penekanan terhadap sifat struktural kekerasan Belanda dan kaitannya dengan eksploitasi kapitalis. (hal. 59)


Sebuah memori multiarah dapat membuka ruang di mana pengalaman dan pembacaan sejarah yang berbeda dapat saling mempengaruhi tanpa mengesampingkan satu sama lain. (hal. 100)


Seseorang yang dianggap sebagai pelaku di masa lalu perlu diberi ruang untuk bercerita. Ruang bercerita untuk sekadar memberikan tempat berbagi trauma, kejadian yang tidak enak dalam hidup, dan bagaimana ia kembali berdamai dengan kehidupan sebagai warga negara. (hal. 108)


Pewarisan melalui cerita tidak akan awet bertahan lama apabila tidak diingatkan terus-menerus. Sifat sebuah cerita selalu mengikuti cara berpikir atau pandangan masyarakat tempatnya diwariskan. (hal. 139)


Kisah-kisah heroik atau pengorbanan yang dianggap layak di martirkan oleh pihak yang menang dalam pertarungan kekuasaan atau peperangan di masa lalu biasanya ingin dikenang selamanya. Sebab dari narasi-narasi masa lalu seperti itulah legitimasi atas kekuasaan mereka utamanya dibangun. Untuk itulah antara lain mau monumen didirikan yang dimaksudkan sebagai tanda pengingat masa lalu. (hal. 143)


Berbagai studi tentang memori kolektif menunjukkan bahwa masa lalu yang menghantui masa kini adalah masa lalu yang traumatis, yang terlalu menyakitkan untuk diingat tetapi mustahil dilupakan. (hal. 162)


“Hantu” secara inheren terkait erat dengan memori. Akan tetapi ia bukan memori pada umumnya, melainkan memori traumatis, dimana luka itu terus dirasakan dan menolak untuk disembuhkan (a place of continuous pain and resistance to healing). Memori traumatis itu tak terkatakan (unspeakable) dan persis di situlah “hantu” menjadi pengejawantahan dari suatu momen yang tak terkatakan. Jadi sekali lagi, sosok “hantu” berfungsi sebagai metafor masa lalu. (hal. 163)


Gagasan tentang peristiwa masa lalu akan disangkutpautkan dengan ingatan yang kadang menjadi nilai negatif. (hal. 171)


You Might Also Like

0 Comments

Popular Posts